Tanah Bumbu, Koranpelita.com Dengan tujuan untuk mensejahterakan nelayan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha yang terus disosialisasikan. Sehingga pegiat perikanan dapat mengerti dan memahaminya. “Tentu, keberadaan Perda ini penting disampaikan kepada penggiat perikanan agar mengerti dan memahami,” sebut anggota DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia