Jakarta, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk, dan pihak-pihak terkait lainnya atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal. Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026 sebagai bukti komitmen OJK, yang semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum …
Read More »OJK, Langgar Hukum Pasar Modal Perusahaan Bursa Kena Sanksi Administratif
Jakarta, korampelita.com – Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal mulai Maret 2024 kemarin, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,990 miliar dan/atau perintah tertulis kepada lima manajer investasi, satu emiten, satu direksi dan empat pihak lainnya yang menyebabkan pelanggaran. Selain itu, juga pemberian sanksi administratif berupa …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia