Tag Archives: Rahmah Norlias

Kenalkan Aplikasi IKD, Rachmah Norlias Sosialisasikan Perda 1/2019 tentang Adminduk

Banjarmasin, Koranpelita.com Dalam upaya peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Rachmah Norlias menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di SMA PGRI 7 Jalan Stadion Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Sabtu (3/2/2024. Sosialisasi juga menggandeng Dinas …

Read More »

Tenaga Pendidik Diharapkan Lebih Intens Terapkan Metode Keteladanan Dalam Pengamalan Ideologi Pancasila

Banjarmasin, Koranpelita.com Untuk memberikan penekanan dan pengamalan pancasila, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Rachmah Norlias, menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila di SD Muhammadiyah 5 dan11, Banjarmasin, Rabu (9/1/2024). Kegitaan dihadir para guru sekolah dasar di lingkungan Banjarmasin Selatan, para ibu rumah tangga dan Satuan …

Read More »

Sosialisasikan Ideologi Pancasila, Rachmah Norlias Ajak Masyarakat Terapkan Makna Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Banjarmasin, Koranpelita.com Untuk mengembangkan dan memperkuat persatuan Indonesia dan cinta tanah air serta tidak memberikan tempat pada patriotisme yang picik. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Rachmah Norlias, kembali turun ke masyarakat mensosialisasikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan Kali ini, ketua komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini …

Read More »

Gelar Reses, Rahmah Norlias Jemput Langsung Aspirasi Warga Masyarakat

Banjarmasin, Koranpelita.com Memasuki masa reses ke II tahun 2023, anggota DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias turun ke daerah pemilihannya di Banjarmasin. Dalam sepekan masa reses, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut mengoptimalkan pertemuan dengan masyarakat untuk menjemput aspirasi. “Dalam reses ini banyak hal-hal yang disampaikan oleh warga Banjarmasin, terutama melihat …

Read More »