Banjarmasin, Koranpelita.com Untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan tahun ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan surat resmi kepada Walikota Banjarmasin, yang isinya meminta agar tetap melaksanakan Perda Ramadhan yang sudah ada. Dalam Surat bernomor : B-06/DP-P/MUI-KS/SR/11/2023, ditandatangi Ketua Umum MUI Kalsel, KH. Husin Naparin, Lc.,M dan Sekretaris …
Read More »