Jakarta, KORANPELITA.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan industri jasa keuangan. Peralihan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan mencakup layanan …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia