Tag Archives: Peraturan Pendaftaran Tanah

Berikan Informasi, Karli Hanafi Sosialisasikan Peraturan Tentang Pendaftaran Tanah

Banjarmasin, Koranpelita.com Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tetang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, dalam pasal 19 memerintahkan dilakukan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum. Pendaftaran tanah itu kemudian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1961. Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr.H.Karli Hanafi …

Read More »