Semarang,KORANPELITA Com– Tim penyidik gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AY (GY) dirumah kediamannya di Bekasi sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (23/12/2025) Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan, dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa yang tersangka AY …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia