Tag Archives: #pengaturanjamkerja

Hendi Tegaskan Aturan Jam Kerja Pegawai Pemkot Semarang Tak Sama Dengan Jam Belajar

Semarang,koranpelita.com Pemerintah Kota Semarang sejak 1 Juli 2022 secara resmi memberlakukan pengaturan jam kerja baru bagi seluruh pegawainya. Melalui surat edaran bernomor B/3206//061.2/VI/2022, Pemerintah Kota Semarang memberlakukan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 pada setiap hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk untuk hari Jumat sendiri jam kerja yang ditetapkan …

Read More »