Semarang,KORANPELITA.Com– Oditur Militer II-09 Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT), Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta komitmen dalam penegakan hukum di lingkungan TNI. ” Dari penegakan hukum ini sebanyak 32 item barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut,” ucapnya dalam keterangan …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia