Tag Archives: # Pelanggaran Pasar Modal

OJK Tetapkan Sanksi Administratif Kepada Pelanggaran Pasar Modal PT POSA, PT SBAT, dan Pihak Terkait 

Jakarta, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk, dan pihak-pihak terkait lainnya atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal. Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026 sebagai bukti komitmen OJK, yang semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum …

Read More »