Banjarmasin, Koranpelita.com Terkait desakan tolak kenaikan iuran BPJS, oleh para pekerja dan mahasiswa, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Rahmat Nopliardy, mengingatkan, seyogianya Undang-Undang Dasar 45 Pasal 28 hurup (h) mensyaratkan semua warga negara mempunyai hak kesehatan yang sama. Karenanya pemerintah selaku penyelenggara …
Read More »