Tag Archives: #menjadinaik

Pemkot Ajukan UMK di Kota Semarang Naik Jadi Rp 3,243,969.71

Semarang,koranpelita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengajukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.249.969,71 di tahun 2024. Nominal itu berarti upah di Kota Semarang naik enam persen dari sebelumnya Rp 3.060.348,78 di tahun 2023. Nantinya, usulan itu akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jateng, untuk kemudian diputuskan oleh Pj Gubernur …

Read More »