Tag Archives: Laksanakan PEPPRES RI 33-2020

Laksanakan PEPPRES RI 33/2020, Dewan Kurangi Kunker Luar Daerah

Banjarmasin, Koranpelita.com. Selain untuk melaksanakan Peraturan Presiden (Peppres) RI Nomor 33 Tahun 2020, tentang Standar Harga Satuan Regional, dan juga untuk mendorong peningkatkan perputaran uang didaerah sendiri, maka Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana akan mengurangi kuantitas perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar daerah. Sebagai gantinya, legislator …

Read More »