Banjarmasin, Koranpelita.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, menetapkan seorang pengusaha berinisial KS, menjadi tersangka, karena diduga dengan sengaja telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar, atau tidak lengkap dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Tersangka KS telah diserahkan (Tahap II) …
Read More »