Tag Archives: #kenadenda50juta

Masyarakat Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda 50 Juta Rupiah

– Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Semarang, koranpelita,com- Peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah Jatibarang beberapa waktu lalu dan juga peristiwa banjir, yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Semarang menjadi pengingat tentang pentingnya pengelolaan sampah. Terkait hal itu, Kota Semarang sendiri sudah memiliki Perda …

Read More »