Banjarmasin, Koranpelita.com Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mewajibkan bank daerah termasuk Bank Kalsel meningkatkan modal minimum menjadi Rp3 triliun selambat – lambatnya hingga 31 Desember 2024. Disamping itu, modal inti minimum untuk pemisahan (spin off) unit usaha syariah sebesar Rp1 triliun, sehingga modal …
Read More »