Banjarmasin, Koranpelita.com Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi pelayaran. Tujuanya, untuk melindungi warga masyarakat yang bermukim di sepanjang sungai maupun masyarakat yang juga memanfaatkan sungai tersebut sebagai sarana transportasi. Hal …
Read More »