Banjarmasin, Koranpelita.com Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, menyampaikan penjelasan atas dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi ke DPRD Kalsel. Dua buah raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pengelolaan Pokok-Pokok Keuangan Daerah, yang naskahnya telah disampaikan kepada DPRD Kalsel melalui Surat Nomor 188.341/00720/KUM pada 13 Mei …
Read More »