Tag Archives: # Jatuhkan Sangsi Administratif

Tidak Patuh dalam Penagihan, OJK Jatuhkan Sanksi Administrstif Kepada INDOSAKU sebesar Rp 875.000.000

Jakarta, KORANPELITA.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga. ” Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan khusus yang dilakukan OJK terhadap Indosaku dalam rangka memastikan kepatuhan Penyelenggara terhadap …

Read More »