Tag Archives: #Hapus Denda

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda Mulai 8 April – 30 Juni 2025

Semarang,KORANPELITA.Com–  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi masyarakat dengan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pembebasan atau penghapusan penuh tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 juni 2025. Gubernur Ahmad Luthfi menerangkan, program itu menyasar khususnya kepada masyarakat yang belum menyalurkan pembayaran …

Read More »