Semarang,koranpelita.com – Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih, dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun Pasal 43 UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur tentang HAM. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pembinaan …
Read More »