Tag Archives: diputuskan

Tatib DPRD Kalsel Diputuskan Jadi Perda, AKD Diumumkan

Banjarmasin, Koranpelita.com Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tata-Tertib DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) 2019 2024, disetujui dan diputuskan jadi Peraturan daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil pada Rapat Paripurna Dewan yang dihadiri 42 anggota dan 4 unsur pimpinan yaitu, H Supian HK, M Syaripuddin, Hj Mariana dan Hj Karmila, Kamis (3/10/2019). Sebelum …

Read More »