SEMRANG,KORANPELITA – OJK Jateng kembali menunjukkan taringnya. Jika sebelumnya sudah mencabut izin BPR bermasalah, kali ini terus melakukan pencabutan izin usaha perbankan yang diduga melanggar aturan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha …
Read More »