– Pelaku Diancam Hukuman 15-20 Tahun Semarang,KORANPELITA com– PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menindak tegas sesuai proses hukum para pelaku pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan. “KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api, karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai …
Read More »Melempar Batu ke Kereta Api Bisa Terancam Pidana Penjara 15 – 20 Tahun
SEMARANG,KORANPELITA.COM– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengingatkan masyarakat tentang bahayanya melempar batu ke rangkaian kereta api yang sedang melintas atau berjalan karena dapat melukai penumpang dan petugas kereta api yang ada di dalamnya. Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan, bahwa masih terjadi tindakan …
Read More »