Jakarta, KORANPELITA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan. Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti …
Read More »
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia