Semarang,koranpelita.com Kabar Baik bagi warga masyarakat kota Semarang, yang pembayaran pajaknya mengalami tunggakan. Pasalnya, masyarakat akan mendapat penghapusan denda secara otomatis saat melakukan pembayaran pajak pada Maret ini. ” Selain itu, tunggakan PBB yang dibebaskan dari denda adalah untuk masa pahak 2018-2022. Bahkan tidak ada syarat dalam program tersebut,” ungkap …
Read More »