Tag Archives: Bawaslu RI Putuskan

Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran, Bawaslu RI Putuskan Laporan Baru Denny Indrayana Tak Bisa Dilanjutkan

Banjarmasin, Koranpelita.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan, laporan ‘baru’ Denny Indrayana terkait dugaan penyalahgunan kewenangan yang memanfaatkan tandon air Covid-19 sebagai alat pendukung H Sahbirin Noor dalam kampanye Pilkada tidak dapat ditindaklanjuti. Keputusan tersebut tertuang melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, 8 Januari 2021. Yang isinya sekaligus …

Read More »