Banjarmasin, Koranpelita.com Setelah melakukan penangkapan dan rampung penyidikan, Polisi daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan 3 tersangka pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal, berinisial SM warga negara asing (WNA) dan dua orang WNI berinisial DU dan KH. Ketiga tersangka pelaku pemberi hutang melalui jejaring dunia maya itu diancam pasal berlapis dalam …
Read More »