Semarang,koranpelita.com Bagi pelanggan Kereta api jarak jauh mulai 20 April 2022, berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Menurut Manager Humas KA Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun …
Read More »