Banjarmasin, Koranpelita.com Diduga melanggar aturan tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, seorang oknum polisi berinisial AR, serta tiga orang rekannya diamankan Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Keempat orang tersebut diamankan karena mengendalikan ribuan keping kayu olahan dan kayu log jenis meranti, bintangur, terantang dan jambon, yang dibawa melalui jalur sungai. …
Read More »