Banjarmasin, Koranpelita.com Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Fadil Zumhana telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative (Resortif Justice) satu perkara di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel). Penghentian penuntutan yang disetujui, JAMPidum, dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose dilakukan oleh Wakajati Kalsel, Ahmad Yani SH MH, bersama Aspidum …
Read More »