Palangka Raya, Koranpelita. com
Menyikapi kebijakan pemerintah pusat dalam melarang mudik lebaran, 6-17 Mei mendatang, Ditlantas Polda Kalteng menggelar lomba video sosialisasi protokol Kesehatan dan larangan mudik lebaran.
Sosialisasi, pendaftaran dan penyerahan hasil karya video bisa diserahkan ke Satlantas polres jajaran Polda Kalteng pada 20-30 Mei 2021. Penilaian tingkat polres akan berlangsung pada 1 Mei dan penentuan juara tingkat polres diumumkan, 2 Mei. Juara 1,2 dan 3 ditingkat polres akan kembali dilombakan di tingkat Polda Kalteng, 3 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan sejumlah syarat dan ketentuan harus dilengkapi oleh peserta lomba video. Diantaranya wajib warga Kalimantan Tengah dengan menunjukkan kartu identitas, video berisikan ajakan penerapan prokes dan larangan mudik lebaran.
Peserta hanya boleh mengirimkan satu video dan video yang dikirim tidak boleh dipublikasikan atau dilombakan sebelumnya. Terakhir video harus merupakan karya original dan tidak mengandung unsur SARA.
“Ada dua kriteria dalam penilaian video lomba, yakni aspek kualitas yang berisi efektifitas penyampaian, tata Bahasa yang dipilih dan ide kreatif. Lalu aspek kuantitas, yang meliputi jumlah orang yang diajak atau dipengaruhi berdasarkan influencer,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Kismanto menambahkan, pendaftaran lomba video gratis tanpa dipungut biaya. Peserta perorangan atau kelompok dapat mendaftarkan diri langsung ke Satlantas polres di wilayahnya masing-masing. Pengumuman dan penyerahan hadiah kepada pemenang loma ditingkat Polda Kalteng akan dilakukan 4-5 Mei 2021.
“Ayo daftar sekarang, pemenang 1,2,3 akan mendapat hadian berupa uang pembinaan dan piagam dari Polda Kalteng,” tuturnya.( Sut).