Semarang,koranpelita.com
OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY kembali melakukan pengukuhan serentak, kepada 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jawa Tengah, yang dilanjutkan dengan rakorda TPAKD se-Jawa Tengah. Acara tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan Pimpinan serta para pelaku industri jasa keuangan di Jawa Tengah.
Kepala OJK, Aman Santosa, menyampaikan bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, karena tekanan hebat dari pandemi Covid-19.
“Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jawa Tengah,” ujarnya dalam rilis yang dikirim, Rabo 21/4/2021).
Menurutnya, sinergi yang terbentuk antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, salah satunya melalui TPAKD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hanya Provinsi Jawa Tengah, menjadi salah satu provinsi dengan pembentukan dan pengukuhan TPAKD terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.
“Dengan dikukuhkannya 8 TPAKD tingkat Kabupaten baru yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara, maka saat ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah telah terdapat TPAKD serta 1 TPAKD di tingkat Provinsi, yang dapat berperan efektif dalam melaksanakan program-program yang tujuan akhirnya mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, “papar Aman.
Meski demikian, lanjutnya, program TPAKD Jawa Tengah di Tahun 2021 ini, antara lain Bussines Matching Offtaker dan Klaster UMKM, Ayo Jateng Menabung, Virtual Expo, Pembiayaan Murah dan Gerakan Belanja Produk UMKM.
“Program ini relevan dalam pengembangan UMKM yang menjadi prioritas pemulihan ekonomi nasional, khususnya Jawa Tengah melalui kemudahan dalam mengakses permodalan, pendampingan usaha dan pemasaran produk.”
Aman menambahkan, kenapa UMKM menjadi penting, karena berdasarkan data yang dihimpun OJK dan sumber lainnya, seperti Kementerian dan Dinas Koperasi dan UMKM, serta BPS, dari total 65,46 juta UMKM di seluruh Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 3,78 juta usaha mikro, 354 ribu usaha kecil, dan 39 ribu usaha menenengah yang mampu menyerap tenaga kerja UMK mencapai 8,9 juta tenaga kerja.
“Atas dasar data UMKM tersebut fokus program-program TPAKD tahun ini, bagaimana membangkitkan UMKM sehingga secara langsung dapat menjadi triger pemulihan ekonomi daerah maupun nasional,” paparnya.
Selain itu, tambah Arman, akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan produk UMKM sepi peminat, sehingga terdapat permasalahan pemasaran yang mendorong OJK serta industri jasa keuangan untuk membantunya, salah satunya dengan mencanangkan gerakan belanja produk UMKM.
“Dukungan nyata dan komitmen untuk membangkitkan UMKM, inilah salah satunya dilakukan OJK dengan mengajak industri jasa keuangan di Jawa Tengah dalam setiap kegiatan. Jadi kegiatan ini untuk menggunakan produk-produk UMKM, sehingga dapat mendongkrak geliat produksi serta UMKM di Jawa Tengah.”
“Dengan demikian, peningkatan produksi tersebut, kemungkinan dapat meningkatkan kebutuhan permodalah UMKM, yang nantinya dapat dipenuhi oleh industri jasa keuangan,”pungkas Aman.(sup)