Bekasi, koranpelita.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai melakukan persiapan, dengan memantau lokasi yang kerap dipadati pemudik. Salah satunya yakni Terminal Kalijaya, di Jalan Fatahillah Kecamatan Cikarang Barat.
Pemantauan dilakukan menyusul diberlakukannya larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menyatakan, Dinas Perhubungan akan berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas mudik atau pulang kampung jelang Hari Raya Idul fitri 2021 ini.
Pasca pemerintah mengumumkan larangan mudik pada lebaran tahun ini, tidak sedikit masyarakat yang telah memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya sebelum tanggal tersebut.
“Untuk meminimalisir adanya masyarakat yang masih nekat mudik, Dishub bersama Polri dan TNI berencana akan membangun beberapa posko pantauan,” kata Yana, Selasa (13/04/2021).
Lebih lanjut, Yana menjelaskan, posko pantauan mudik salah satunya akan didirikan di Terminal Kalijaya. Selain itu ada beberapa posko lain yang akan didirikan untuk mencegah warga mudik.
“Tetapi kami masih terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk pendirian posko-posko tersebut,” katanya.
Pihaknya mengimbau warga Kabupaten Bekasi bisa memaklumi serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik untuk mengendalikan potensi lonjakan kasus Covid-19.
“Meskipun saat ini angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun, namun dari pengalaman sebelumnya, ada lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang,” ujarnya. (Ane)