Sampit,Koranpelita.com
Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Januari 2021, berlangsung di Balai Desa setempat, Selasa (14/4).
Penyerahan uang BLT DD disalurkan sekitar pukul 10.00 WIB, kepada 21 orang Kepala Keluarga Penerima Manfaat(KPM) masing-masing mendapatkan Rp 300.000.
Pelaksanaan tertib administrasi desa itu terlihat dari baleho Inpormasi pemerintahan desa memasang nama-nama anggota keluarga KPM, lengkap dengan keterangan jenis kelamin, Nik KTP serta alamat bersangkutan terpampang pada dinding ruang balai desa tersebut.
Masing-masing perserta penerima sebelumnya, diberikan surat undangan pengambilan uang oleh panitia penyalur guna kelancaran pencairan uang tersebut.
Mereka (penerima bantuan) harus mentaati protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan duduk dikursi yang telah disediakan panitia.
Kemudian, panitia memanggil satu persatu warga KPM, sesuai urutan daftar nama-nama yang tertera dalam daftar dibaleho itu. Selanjutnya, dilakukan pencairan dengan membubuhkan tandatangannya atau memberikan tanda cap jempol diatas kertas, sebagai bukti menerima bantuan uang tersebut.
Kepala Desa Hantipan, H Musmulyadi mengingatkan, kepada warganya yang menerima untuk menggunakan uang tersebut sebaik-baiknya. Apalagi sedang puasa ramadan, ditambah sulitnya prekonomian di desa karena dampak pandemi Covid -19 semua kegiatan terbatas.
” Kami menyarankan pergunakan duitnya untuk kebutuhan primer, keperluan yang bermanfaat. Lebih-lebih persediaan bahan pokok saat kita sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan ini,” ujarnya dihadapan warga yang sedang menerima bantuan tersebut.
Sementara, Plt Camat Pulau Hanaut, Sufiansyah mengharafkan, kepada warga KPM agar uang itu betul-betul dimanfaatkan buat kebutuhan selama bulan puasa ramadan ini. Mungkin untuk kebutuhan pokok sehari hari sangat lebih di dahulukan, pesannya.
Ia menjelaskan, pencairan BLT DD tahap pertama ini, katanya, sesuai dengan permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotawaringin Timur disalurkan untuk satu bulan dulu. Dan setelah tiga hari, laporan realisasi ini harus di sampaikan kembali kepada dinas PMD tersebut.
” Tahap-tahap pencairan berikutnya akan menyusul. Kami selaku pemerintahan kecamatan memberikan rekomendasi secepatnya dalam melakukan pelayanan kepada desa menyalurkan bantuan uang tersebut,” ujar Sufiansyah, mengakhiri.(Sut/RAG).
One comment
Pingback: find here