Banjarmasin, Koranpelita.com
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta
Bidang aset di Badan Keuangan Daerah agar mendata dan membuat list aset milik Provinsi Kalsel, seperti tanah maupun bangunan yang selama ini tidak terpakai atau belum bersertifikat agar dilaporkan, ke DPRD.
“Aset provinsi baik tanah dan bangunan yang selama ini tidak terpakai atau belum bersertifikat agar dilaporkan, ke dewan,” ujar Iqbal Yudianoor.
Menurut Iqbal, bila ada aset tidak terpakai namun bisa menguntungkan untuk pendapatan daerah, maka pihaknya akan mengupayakan kerjasama dengan pihak lain.
Diapun berharap perlunya kesadaran semua SKPD mengenai aset ini sehingga pengelolaannya dapat lebih bermanfaat.
Sebagai contoh, Sekretaris Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini mendapatkan info baru bahwa ada sekitar 560 hektar Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) di Kabupaten Tanah Bumbu, lahan tanah aset provinsi yang saat sudah ditempati masyarakat dan bahkan ada yang mendirikan SPBU di atas aset milik provinsi.
“Ini akan menjadi bahan dewan, dan akan kita kejar 560 hektar tanah yang tak sedikit, dan semoga jadi pemasukan keuangan daerah,”tegas Iqbal
Selain Kapet di Tanah Bumbu, imbuh Iqbal, untuk lahan bekas Giant yang ada di Banjarbaru juga akan dipertanyakan.
“Kami minta Bakeuda, bila pihak ketiga tak sanggup mengelolanya kita serahkan atau carikan mitra kerja yang lain yang dapat memanfaatkan lahan aset provinsi yang lokasi strategis tersebut, untuk pemasukan kas daerah,” kata Iqbal.
Sebab lanjutnya, saat ini banyak pengusaha yang mau mengembangkan usahanya namun tidak memiliki lokasi yang strategis, sehingga peluang bisa dikerjasamakan selain perputaran ekonomi di masyarakat berjalan, daerah juga ada pemasukan.
“Kami minta Bakeuda selesaikan list aset tahun ini, biar bisa di inventarisir setelah itu, kita undang pihak terkait, dan aset yang ada mau dijadikan objek apa” pungkas Iqbal
Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Agus Diyanoor menjelaskan, pihaknya segera menginventarisasi kembali aset-aset Pemprov guna lebih memudahkan memberdayakannya sebagai sumber pendapatan daerah.
Salah satu lahan dan bangunan eks Giant yang ada di banjarbaru merupakan milik Pemerintah Provinsi, yang bisa dipergunakan sebagai sumber pendapat daerah.
“Kita segera inventarisasi aset provinsi sesuai arahan petunjuk dari dewan, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,”sebut Agus
Sisi lain dijelaskan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) masih di dominasi sumber dari pajak kendaraan bermotor.
“Tapi selain pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, kita coba gali dari aset dengan menginvetarisasi, agar dapat mempermudah dalan pemanfaatan” pungkas Agus (pik)