Cianjur, Koran Pelita.Com
Jika pembangunan Jalur Puncak II, Bogor – Cianjur, Jawa Barat, selesai dibangunan Kabupaten Cianjur menjadi penerima manfaat terbesar.
“Oleh karena itu pemerintah daerah Cianjur, mendorong pemerintah pusat agar pada 2022 pembangunan Jalur Puncak II bisa mulai digarap,” kata Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Kamis (08/04/2021).
Plt Bupati ingin Jalur Puncak II segera berfungsi. Sebab Cianjur akan menjadi penerima manfaat terbesar dengan adanya Jalur Puncak II,” ungkap Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam coffee morning yang didampingi Kadiskominfo, Tedy Artiawan dan staf akhli Jimi Perkasa HAS.
Herman mengungkapkan, sekitar dua pekan lalu pihaknya mengikuti pertemuan dengan Bupati Bogor Hj. Ade Yasin bersama Komisi V DPR RI di Bogor. Dalam pertemuan itu, Komisi V DPR RI ingin mengetahui sejauhmana perkembangan rencana pembangunan Jalur Puncak II dan seberapa serius pemerintah daerah, khususnya yang dilalui jalur tersebut terhadap pembangunan Jalur Puncak II.
Selain itu, Herman menyampaikan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak I yang kemacetannya bukan hanya terjadi pada hari libur atau Minggu, tapi juga hampir setiap hari lalu lintas di jalur tersebut sangat padat. Hal ini mengakibatkan jumlah kunjungan wisata ke Cianjur, terutama ke tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi dan Cugenang, turun drastis.
Dalam pertemuan tersebut Herman menegaskan bahwa yang paling berkepentingan dan paling besar menerima manfaat dari pembangunan Jalur Puncak II adalah masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Bila Jalur Puncak II sudah berfungsi, tentu akan sangat berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, selain adanya peningkatan sosial budaya,” kata Herman.
Dia juga menjelaskan dalam pertemuan itu Komisi V DPR RI akan memasukkan pembangunan Jalur Puncak II dalam pembangunan jalan strategis nasional, sehingga pembiayaannya akan ditanggung pemerintah pusat.
Menurutnya, Jalur Puncak II dari Kabupaten Bogor ke Kabupaten Cianjur itu akan diperlebar menjadi 30 meter, yang sebagian ruasnya melewati area Maskapai Perkebunan Mulia (MPM) di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas. “Pihak MPM sudah siap untuk menghibahkan tanahnya yang terpakai pembangunan Jalur Puncak II,” katanya.
Kontribusi Cianjur dalam pembangunan Jalur Puncak II adalah menyediakan tanah, termasuk mengusahakan hibah tanah dari PT MPM tersebut.
“Selama ini pun Pemkab Cianjur telah melaksanakan pembangunan dan penataan jalan yang nantinya akan menjadi Jalur Puncak II di wilayah Cianjur. Kalau jalan ini nanti diperlebar menjadi 30 meter, tentu akan ada pembebasan tanah milik rakyat,” tuturnya.
Adapun pembebasan tanah tersebut, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi pihaknya berharap pembebasan tanah untuk Jalur Puncak II yang masuk wilayah Cianjur, dapat ditanggung pemerintah pusat. (mans).