Palangka Raya,Koranpelita.com
Sebagai komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalteng melakukan MoU dengan Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) dan Telkom di Aula Arya Dharma Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Rabu (31/03/2021).
Adapun MoU kali ini dilakukan Dirreskrimsus Kombes Pol. Bonny Djianto, S.I.K., bersama Ketua Gapki Kalteng Dwi Dharmawan dan GM Witel Telkom Kalteng Yoga Istanto yang disaksikan langsung Kapolda Kalteng Irjen. Po.l Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dan Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A.
“Dengan ditekennya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pihak korporasi yang ada di Kalteng bahwa upaya mencegah Karhutla merupakan komitmen bersama,” kata Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda.
Diterangkannya, pada masa pandemi Covid-19 ini, salah satu sektor yang turut berkontrisbusi dalam menjaga roda perekonomian di masyarakat adalah sektor perkebunan sawit.
“Karena, berdasarkan informasi yang diterima, dari awal munculnya pandemi, karyawan tidak ada yang dirumahkan dan mereka tetap diberdayakan secara maksimal,” jelasnya.
Eko menambahkan, dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng, seluruh instansi pemerintah dan swasta hendaknya tetap bersinergi terutama dalam mendukung kesiapan Sarpras maupun personel yang siap diturunkan kapan saja.
“Besar harapan kami, Kalteng tahun ini bisa terlepas dari bencana Karhutla dan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan walaupun di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. ( Sut).