Palangka Raya, Koranpelita.com.
Berdasarkan Prosedur tetap Kapolri No 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarki, personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng laksanakan Latihan Anti Anarkis untuk menghadapi tantangan tugas Polri kedepan yang tentunya akan semakin intensif
Latihan dilaksanakan di Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng. Senin (29/03/2021).
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengungkapkan, bahwa dalam menangani demonstrasi masa seorang anggota polri sangat rentan menjadi korban amukan masa yang bertindak anarkis, bahkan sudah banyak kasus anggota polri yang menjadi korban amukan masa dalam penanganan demonstrasi yang sudah memasuki situasi tahap merah.
“Maka dari itu untuk mengantisipasi ataupun mengurangi kejadian tersebut perlu adanya latihan rutin yang dilaksanakan agar terciptanya kemampuan personel yang militan,” ungkap Bambang.
Pelaksanaan latihan tentunya tetap menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) dengan alat pendukung sarana dan prasarana seperti kendaraan R2, Senpi infinity, amunisi infinity dan tameng fiber.( Sut).