Jakarta, Koranpelita.com
Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim Pradita Yulandi di back up Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dalang pelaku pencurian material rumah mewah yang terletak di RT 04/04, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Otak pelaku pencurian berinisial A, diamankan polisi pada Minggu (28/3/2021) sore kemarin. Penangkapan tersangka tersebut dilakukan di wilayah Jawa Barat.
“Benar, tersangka sudah ditangkap kemarin sore,” ungkap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Aparat keamanan gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penangkapan tersebut. Namun, Kapolsek masih belum mau menjelaskan secara detail bukti apa saja yang diamankan.
Sementara itu, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Kebon Jeruk terkait dengan aksi pencurian di rumah mewah tersebut.
“Tersangka masih dimintai keterangannya. Dan dalam waktu dekat akan kita ekspose ke publik,” jelas Kompol R Manurung, SH
Sekedar informasi, pencurian yang terjadi di salah satu rumah mewah di Kedoya menelan kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Sementara, untuk modus tersangka dalam melakukan pencurian ini adalah dengan berpura-pura menerima order bongkaran rumah kosong.
Adapun kronologis pencurian berawal ketika si A melintas TKP dan melihat di depan rumah ada tulisan ‘Rumah Ini Dijual’. Melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi, kemudian si A pun melancarkan aksinya masuk dengan melompati pagar dan masuk ke dalam rumah. Saat di dalam rumah, si A mendapati banyak kunci dan semakin meluluskan niatnya untuk melakukan pencurian.
Sedangkan kunci pagar (gembok) dalam keadaan rusak. Dirinya pun langsung membongkarnya dan menggantinya dengan yang baru. Alhasil kerja kerasnya tersebut dipercaya oleh Herman (salah seorang pengepul) yang membeli material bangunan dari mulai kusen, ubin marmer, teralis besi jendela, dan lainnya.
Sebelum melakukan order bongkaran material rumah, si A terlebih dahulu mengamankan sejumlah barang yang ada di rumah mewah tersebut. Selanjutnya pihaknya bertemu dengan Herman dan menawarkan bongkaran rumah.
Guna meyakinkan Herman bahwa si A mendapatkan izin dari pemilik rumah mewah, maka si A dan Herman kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya si A membuka kunci gembok pagar yang telah digantinya. Pihaknya pun bertransaksi harga. Dalam penjualan bongkaran rumah mewah tersebut, si A menawarkan barang dengan syarat pembeli membongkarnya sendiri. (ay)