Papua, Koranpelita.com
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Koya Tengah, Skouw Sae Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu (28/3/2021).
Paket ganja kering dalam kemasan plastik didapat dari 3 (tiga) tersangka yang mengendarai mobil Avanza Putih dari arah perbatasan menuju Jayapura. Plastik yang dibawa oleh para tersangka berisi 5 (lima) paket ganja kering seberat 130 gram yang siap untuk dijual.
Bungkusan berisi ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok supir kendaraan yang mereka tumpangi.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Inf Muhammad Erfani S.H.,M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya membenarkan bahwa anggotanya dari Pos Muara Tami berhasil menggagalkan kegiatan peredaran ganja melalui kegiatan sweeping.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” ungkapnya.
Hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dansatgas. (Pen Satgas Yonif 131/Brs).