Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara daring meskipun suatu saat pandemi korona berakhir. Pelayanan daring, tetap berlanjut karena banyak manfaat untuk masyarakat. Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan murah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, saat membuka Bimbingan Teknis Sikumisku, di Gedung Shima, Senin, 22 Maret 2021.
Sikumisku adalah aplikasi untuk memudahkan operator desa dalam melayani permohonan Administrasi Kependudukan di Tingkat Desa, dimana Operator Desa tinggal memasukkan NIK maka data akan keluar dan selanjutnya tinggal dipilih jenis formulir yang akan diajukan untuk kemudian dicetak dan diajukan ke kecamatan atau dinas dukcapil. Selanjutnya operator kecamatan atau diinas dukcapil akan mengecek dan memvalidasi pengajuan tersebut.
“Layanan Adminduk daring semula digunakan untuk membatasi kontak langsung petugas dengan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus covid 19. Namun dari evaluasi kami, pelayanan daring justru sangat efektif. Terbukti, semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari pelayanan ini. Tidak ada alasan untuk menghentikan layanan daring,” jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy meminta agar masyarakat menggunakan pelayanan ini secara maksimal. “HP jangan hanya digunakan untuk medsosan, tetapi gunakan juga untuk mengurus Adminduk, ” tambahnya. .
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Sri Alim Yuliatun SH, Msi, menjelaskan bahwa aplikasi SiKumisku sebenarnya sudah dikembangkan sejak 2019. Hanya saja aplikasi tersebut tidak berlanjut sejak terbitnya Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. “Sikumisku yang sekarang hasil penyempurnaan aplikasi yang lama, sesuai regulasi tersebut” jelas Alim.
Ditambahkan, aplikasi ini merupakan embrio KIOS Layanan Adminduk Desa yang akan dikembangkan di setiap desa di seluruh Indonesia. KIOS Layanan Adminduk Desa merupakan amanah Kemendagri untuk mendekatkan pelayanan sampai tingkat desa. Ia berharap dukungan pemerintah desa, baik berupa SDM maupun infrastruktur lainnya.
Oleh karena itu Disdukcapil Kabupaten Jepara menggelar bintek Sikumisku selama 3 hari, yaitu tanggal 22, 24 dan 29 Maret 2021. Bintek 3 tahap ini diikuti 195 desa dan kelurahan serta utusan kecamatan. (didik/dohand)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia