Cianjur, Koran Pelita.Com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZ) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahun 2021 M/1442 H, mentargetkan pengumpulan zakat infaq sodaqoh (ZIS) sebesar Rp. 28 milyar.
“Dari target Rp.28 milyar target paling besar dari sektor zakat fitrah sebesar Rp. 22 milyar,” kata Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua IV pada Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani dan Misbahudin kepada www.koranpelita.com secara terpisah, Senin (08/03/2021).
Sedangkan sisanya sebesar Rp. 6 milyar ditargetkan dari pengumpulan zakat mal infaq dan sodaqoh.
Untuk tahun 2020 M/1441 H lalu dari target ZIS Rp. 28 milyar realisasinya atau capaiannya Rp. 18 milyar,”Pengumpulan terbesar dari zakat fitrah itu,”kata Misbahudin.
Dijelaskan memang target ZIS untuk tahun 2021 M/1442 H sama dengan tahun lalu Rp. 28 milyar. Artinya tidak ada kenaikan target mengingat situasi pandemi COVID – 19.
Meskipun begitu, Hilman dan Misbahudin, optomistis target dapat tercapai paling tidak diatas capaian target tahun lalu.
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosef Umar, AR, MH, mengemukakan untuk mencapai target zakat fitrah Rp. 22 milyar dan ZIS Rp 28 milyar, Baznas Kabupaten Cianjur melakukan strategi antaralain, melakukan sosialisasi secara langsung ke seluruh kecamatan, desa dan RT/RW/DKM dengan dibagi 5 Tim Sosialisasi.
Membentuk struktur organisasi Amilin dari mulai UPZ (Unit Pengumpul Zakat) tingkat Kecamatan, UPZ tingkat Desa, sampai Pembantu UPZ tingkat DKM, Mushola, RT, RW dan lainnya.
Menunjuk operator di tiap-tiap desa untuk melaporkan secara langsung ke Baznas Kabupaten Cianjur dari hasil pengumpulan dan pendistribusian yang dilakukan oleh Pembantu UPZ di tingkat DKM, Mushola, RT, RW.
Melakukan pengawasan pelaksanaan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat Fitrah yang dilakukan oleh Pembantu UPZ di tiap-tiap DKM, Mushola, RT, RW. Dengan melibatkan berbagai pihak agar zakat fitrah benar2 bisa tersalurkan dengan baik dan benar.
Untuk penyetoran zakat fitrah, kalau tahun yang lalu, Baznas Kabupaten Cianjur menarik dana zakat fitrah sebesar 30% untuk disalurkan oleh Baznas Kabupaten Cianjur, namun untuk Ramadhan mendatang 1442 H, Baznas Kabupaten Cianjur hanya menarik 5 persen ( 1 persen Dana Amilin, 4 persen untuk dana kemanusiaan). Sedangkan sisanya 17,5 persen disalurkan di UPZ kecamatan dan desa dan di tingkat Pembantu UPZ/DKM, MUSHOLA, RT, RW sebesar 80 persen.
Menurut Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosep Umar, dengan dilakukannya kegiatan pengumpulan dan pendistribusian dengan pola seperti ini diharapkan masyarakat di lingkungan Amilin dapat menikmati secara langsung.
Diharapkan tidak ada lagi memanipulasi data pendapatan, karena untuk sekarang ini zakat fitrah 80 persen dibagikan di lingkungan Amilin DKM, Mushola, RT, RW dll. Mudah-mudahan dengan pola seperti ini, Baznas Kabupaten Cianjur bisa melihat sejauh mana penyaluran zakat ini disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cianjur. (mans).