Jaribu: Hukum Harus Jadi Acuan Penyelenggaraan Kekuasaan Negara

Jakarta, Koran Pelita.com

Negara Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) dan bukan negara kekuasaan (machtsstaat). Dengan kata lain, hukumlah yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Maka negara harus kuat dan tidak boleh kalah dengan kepentingan sekelompok tertentu, yang memiliki modal untuk mengoyak penegakkan hukum di negeri ini.”Letakkan kembali aturan hukum sebagai panglima dalam setiap kebijakan strategis,” saran Ketua Umum Jaribu (Jalan Resolusi Indonesia Baru), R Atmawijaya,kemarin.

Susuai amanah UUD, hukum bukan alat sekelompok orang untuk kepentingan tertentu. Untuk itu, negara harus kuat tidak boleh kalah dengan kepentingan sekelompok tertentu.

Melihat kondisi riil di negeri ini Jariibu siap melakukan gerakan moral, turut serta dalam mendukung pnegakan hukum tanpa pilih kasih.

Dalam diskusi itu, Prof.Dr.Abdul Ghani Abdullah, Legal Adviser Jaribu menuturkan, hukum harus merancang segala aktifitas sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum.” Kita butuh resolusi baru, karena dengan konsep hukum lama sudah tidak cocok lagi. Seperti diketahui, setiap diberikan kekuasaan kepada seseorang, akan berpengaruh terhadap segala tindakannya.” terangnya.

Sementara, Aminuddin Ilmar, Pakar Hukum Universitas Hasanudin, menambahkan idalam penjelasan UUD 1945 sebelum dilakukan amandemen disebutkan, negara Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) dan bukan negara kekuasaan (machtsstaat). Dengan kata lain, hukumlah yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Menurutnya, bukan pemimpin negara yang seenaknya menentukan apa yang harus dilakukan atau diperbuat oleh negara.”ya,, hukumlah yang mengatur dan menetapkan seperti apa kekuasaan negara itu diberlakukan,” jelasnya.(oto)

About redaksi

Check Also

Pengalaman Buruk Naik Singapore Airlines (SQ 897/950)

Jakarta, Koranpelita.com Pengalaman buruk dirasakan oleh Lauren Susilo dengan keluarga saat menggunakan jasa penerbangan Singapore …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca