Depok, Koranpelita.com
Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) menyambut baik program kampus merdeka yang diusung oleh kemendikbud. Karena dengan program kampus merdeka ini, mahasiswa dapat dengan bebas mengembangkan potensinya masing-masing. Para mahasiswa yang terlibat aktif didalamnya juga membantu pengimplementasian program ini bersama Rektorat UI.
Hal ini merupakan peluang yang baik bagi mahasiswa untuk pengembangan dan juga memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPM UI, Yosia Setiadi Panjaitan bahwa DKM UU memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan kampus UI sebagai percontohan terwujudnya toleransi antar umat bergama di kalangan mahasiswa serta terwujudnya mahasiswa yang memiliki daya kompetisi yang siap berkontribusi ditengah masyarakat.
Hal ini juga sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk melahirkan generasi muda (mahasiswa) yang memiliki pemikiran kreatif, mandiri dan inovatif agar dapat membangun bangsa diberbagai sektor sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Kegiatan kita sekarang sedang mencoba merestrukturisasi Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Indonesia (IKMUI). Banyak yang harus dibenahi, seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), apalagi dengan adanya program dari Kemendikbud tentang Kampus Merdeka. Disini sebenarnya kita sangat sepakat degan hal itu, karena kita menyadari bahwa kepintaran mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh IPK-nya saja tapi juga bagaimana ia bisa mengembangkan potensi dirinya sendiri,” jelas Yosia yang kini masih berada di semester delapan Fakultas Ekonomi UI, Depok.
Lebih lanjut ia menjelaskan, DPM UI berusaha membuat bagaimana seluruh mahasiswa UI dapat menemukan potensi didalam dirinya sendiri. Sehingga ketika lulus, mereka dapat mengaktualisasikan dirinya tidak semata-mata berdasar nilai akademis yang dimilikinya tapi juga berdasar passion yang dia miliki. Dengan program kampus merdeka diharapkan mahasiswa lebih dapat menunjukkan kiprahnya dan bergerak aktif dalam membangun daerahnya atau bangsa. Baginya ini memang merupakan suatu kesulitan tersendiri.
Dari 15 Fakultas yang ada di UI masing-masing mengirimkan perwakilannya untuk menjabat sebagai ketua dan wakil ketua. Fungsi DPM layaknya seperti DPR yang memiliki fungsi strategis didalam pergerakan mahasiswa. Selain menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembuat undang-undang (tingkat kampus), mereka juga memiliki otoritas untuk melaksanakan ospek penerimaan mahasiswa baru di universitas, serta mengatur mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua BEM yang biasanya dilakukan setahun sekali.
“Menurut saya UI merupakan kampus yang sangat multi kultural, yang bisa diibaratkan sebagai wajah Indonesia. Namun mengapa selama ini hanya satu golongan tertentu yang selalu tampil. Karena itu saya ingin menunjukkan bahwa di kampus UI tidak ada diskriminasi dan setiap orang di UI adalah sama, sama-sama satu almamater. Selain pengembangan Sumber Daya Manusia, kita juga ingin agar toleransi terbentuk (tidak ada diskriminasi)”, harap Yosia di Depok Minggu (22/2/2021).
Menanggapi kondisi yang ada menurutnya DPM ingin membentuk sebuah ospek yang nilai utamanya bukan hanya nilai kepercayaan/kebanggan diri tapi juga toleransi. Bahwa UI adalah multikultural , bahwa di UI tidak berfokus pada akademi semata tapi juga pada potensi diri. Inilah yang akan diterapkan pada mahasiswa baru. Disisi lain seluruh bidang UKM akan distrukturisasai untuk membina dan memajukan UKM-UKM yang digeluti para mahasiswa, baik dibidang seni maupun olahraga.
Dalam menyikapi situasi dan kondisi sosial politik yang berkembang dilingkungan masyarakat, Yosua juga mengajak seluruh mahasiswa UI agar lebih bijaksana menggunakan media sosial. Upaya ini dinilai penting dalam rangka mendukung UU ITE.
Menurutnya, ada 78 UKM yang bergerak aktif saat ini mulai dari bidang olahraga, penalaran, seni, leadership dan sebagainya, yang kesemuanya dikoordinir oleh DPM dengan melibatkan pihak rektorat UI. Prestasi yang diraih oleh UKM-UKM juga tak lepas dari dukungan rektorat UI, sehingga kehadiran pihak rektorat pastinya dibutuhkan. Komunikasi baik yang terjalin antara pihak rektorat dan DPM menentukan tingkat keaktifan dan kemajuan (prestasi) UKM-UKM yang ada didalam naungan kampus. Ada sekitar 30% dari seluruh jumlah mahasiswa UI yang aktif di UKM.
UKM-UKM yang ada dilingkungan kampus UI siap dilibatkan atau bersinergi dibidangnya masing-masing untuk kemajuan bangsa. Para mahasiswa siap diterjunkan langsung dalam kegiatan sosial di masyarakat luar kampus. Sehingga para mahasiswa tidak hanya bisa mengembangkan diri didalam internal kampus tapi juga dilingkungan eksternal kampus ikut membangun Indonesia dengan berkontribusi didaerahnya masing-masing.(ay)