Cianjur, Koranpelita.com
Dari sebanyak 1. 348 kuota calon jama’ah haji [calhaj] tahun 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 111 calhaj tidak melunasi ongkos naik haji [ONH], hingga batas waktu pelunasan ONH tanggal 22 April 2019.
Kepala Staf Urusan Haji & Umrah pada Kantor Kementerian Agama [Kemenag] Kabupaten Cianjur, H. Tapiv Sopianudin, mengemukakan, dengan sendirinya 111 calhaj yang tidak melunasi ONH-nya, batal melaksanakan ibadah haji tahun ini.
“Mereka tidak melunasi ONH, diantaranya karena meninggal dunia, sakit, terbentur masalah keuangan, dan alasan-alasan lainnya,” kata Tapiv di ruang kerjanya kepada Koranpelita.com, Rabu [24/4].
Kuota calhaj untuk Kabupaten Cianjur, sama masih seperti tahun lalu, informasinya akan ada penambahan kuota, tetapi hingga kini belum ada kepastian,”Untuk sementara, ya, masih seperti musim haji tahun lalu, ” ungkapnya.
Dari sebanyak 1. 348 orang calhaj tahun 2019, yaitu terbanyak dari wilayah Kecamatan Cianjur dan Karangtengah. Banyaknya calhaj dari dua wilayah kecamatan ini, selain tingginya minat melaksanakan rukun Islam ang kelima, juga, karena nyak PNS terutama guru yang menerima sertifikasi.
“Mereka yang menerima gaji sertifikasi dimanfaatkan untuk biaya melaksanakan ibadah haji. Mungkin itu, salah satunya, kenapa tahun ini banyak calhaj dari wilayah Kecamatan Cianjur dan Karangtengah,” ujarnya.
Sedangkan tahun-tahun sebelumnya mayoritas calhaj didominasi calhaj dari wilayah Kecamatan Pacet atau Cipanas,”Tahun-tahun sebelumna banyak pembebasan tanah, dan petani sayur yang sukses,” ucapnya. (mans]