Tegal, koranpelita.com – Sebanyak 9.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Tegal mulai terima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan tersebut disalurkan mulai Senin (11/01/2021) sampai Selasa (12/01/2021) di 27 Kantor Kelurahan se-Kota Tegal, yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari melakukan tinjauan langsung pelaksanaan penyaluran BST di Kelurahan Margadana dan Kelurahan Randugunting, Selasa (12/01/2021).
Dalam tinjauan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan, pihaknya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan penyaluran BST berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan.
“Kami mengecek langsung bagaimana bantuan tersebut sampai kepada masyarakat seperti yang diharapkan dan bantuan tersebut diterimakan utuh kepada Keluarga Penerima Bantuan,” ujar Jumadi.
Tak hanya memastikan kelancaran penyaluran BST, Jumadi juga menyampaikan bahwa tinjauannya ini untuk mengecek pelaksanaan protokol kesehatan pada penyaluran BST di kantor-kantor kelurahan.
“Karena pembagian ini jumlahnya banyak, kami juga mengecek bagaimana pembagian BST tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan, jaga jaraknya, pakai masker, protokol kesehatannya seperti apa? dan alhamdulillah semua patuh pada aturan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jumadi menyampaikan, apresiasi kepada Lurah, Camat dan Dinas Sosial yang telah melaksanakan penyaluran BST ini, sesuai dengan protokol kesehatan.
Masing-masing KPM mendapatkan bantuan Rp. 300.000,-/ bulan, dan pembagian BST ini akan dilakukan setiap bulan.
Kepada KPM, Wakil Wali Kota menghimbau, agar bisa memanfaatkan bantuan uang tersebut untuk keperluan kebutuhan sehari-hari dan jangan dipakai untuk hal-hal yang bersifat negatif.
Penyaluran bantuan kepada 9.888 KPM dilaksanakan oleh dua penyalur, yakni PT. Pos Indonesia dan rekening di bank melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Dengan rincian sebanyak 8.811 KPM disalurkan melalui PT. Pos dan sebanyak 1.077 KPM disalurkan melalui Himbara.
Dari data Dinas Sosial yang disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Pengembangan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Kota Tegal, Dinar Marnoto, merinci jumlah KPM dari kecamatan Margadana dengan jumlah 2.237, yang terdiri dari Kelurahan Krandon sebanyak 202 KPM, Kelurahan Cabawan sebanyak 176 KPM, Kelurahan Kaligangsa sebanyak 437 KPM,
Kelurahan Kalinyamat Kulon sebanyak 257 KPM, Kelurahan Sumurpanggang sebanyak 214 KPM, Kelurahan Margadana sebanyak 776 KPM, Kelurahan Pesurungan Lor sebanyak 175 KPM.
Sementara Kecamatan Tegal Selatan jumlah total 1867 KPM, yang terdiri dari Kelurahan Bandung sebanyak 151 KPM, Kelurahan Debong Kidul sebanyak 169 KPM, Kelurahan Debong Kulon sebanyak 271 KPM, Kelurahan Debong Tengah sebanyak 400 KPM, Kelurahan Kalinyamat Wetan sebanyak 132 KPM, Kelurahan Keturen sebanyak 173 KPM, Kelurahan Randugunting sebanyak 327 KPM, Kelurahan Tunon sebanyak 244 KPM.
Kecamatan Tegal Barat jumlah total 2.540 KPM, yang terdiri dari Kelurahan Debong Lor sebanyak 35 KPM, Kelurahan Pesurungan Kidul sebanyak 231 KPM, Kelurahan Kraton sebanyak 524 KPM, Kelurahan Muarareja sebanyaj 227 KPM, Kelurahan Pekauman sebanyaj 275 KPM, Kelurahan Kemandungan sebanyak 131 KPM dan Kelurahan Tegal Sari sebanyak 1117 KPM.
Dan untuk Kecamatan Tegal Timur jumlah total 2.167 KPM, dengan rincian Kelurahan Kejambon sebanyak 347 KPM, Kelurahan Mangkukusuman sebanyaj 209 KPM, Kelurahan Mintaragen sebanyak 336, Kelurahan Panggung sebanyak 837 KPM dan Kelurahan Slerok sebanyak 438 KPM.
Dinar Marnoto juga menyampaikan apabila selama dua hari masa pengambilan bantuan di kantor kelurahan tersebut belum diambil, KPM bisa mengambil di kantor Pos Kota Tegal.(her/hms)