Hari Kesetiakawanan Sosial di Tengah Keprihatinan Pandemi Korona

Oleh: Dr. H. Joni,SH.MH

*Penulis, Notaris tinggal di Sampit.

Penderita virus korona yang dirawat di Rumah Sakit, merasakan kesunyian teramat sangat. Setidaknya hati kita yang tidak terkena virus merasakan hal itu. Ungkapan dengan kalimat yang tersekat dapat disimak di media sosial dari orang yang beberapa waktu kemudian meninggal, dipanggil menghadapNya. Kesenyapan , kehampaan, dan perpisahan yang begitu cepat dengan orang orang terkasih. Kepergian yang membekaskan kenangan terpenggal, belum selesai.

Kondisi itu beberapa waktu belakangan ini semakin nyata, Ketika para ahli, sebagaimana diungkapkan oleh Gurubesar Fakultas Kedokterna Unibraw Malang, Prof. Sutiman Bambang Sumitro bahwa saat ini varian dari virus ini berkembang ribuan. Sementara antisipasi yang dilakukan melalui vaksin hanya menyentuh “ibu” korona. Pada kenyataannya sudah berkembang ratusan, bahkan ribuan virus korona di seantero jagad. Bukan pesimis, tetapi senyatanya memang demikian.

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
Di tengah situasi mencekam, tetapi sulit dinyatakan dengan kalimat, dan media massa pun mulai gamang menyampaikan informasi, mulai dari mana angle harus diambil, kita bangsa Indonesia memasuki satu hari yang disebut Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Segera dinyatakan praktisnya hari ini tidak penting, dibandingkan dengan berbagai peristiwa politik nasional, dan berbaai peristiwa besar yang menyita perhatian secara nasional. Namun sedikit saja, kiranya sangat relevan, HKSN ini dikenang terkait dengan musim pandemi korona yang tak kunjung usai ini.

Tanggal 20 Desember diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). HKSN bemula dari usaha mempertahankan kemerdekaan pada 1945 hingga 1948. Saat itu di Yogyakarta, ibukota Indonesia, Juli 1949 Kementrian Sosial menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial masyarakat Indonesia. Belanda menduduki Indonesia pada 1948 hingga 1948, namun beberapa tokoh nasional di Sumatera Barat mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara demi menjaga eksistensi Indonesia di dunia.

Setelah Belanda dipaksa mengakui kemerdekaan, Sjafruddin kemudian menyerahkan kembali madat pada Soekarno yang baru saja dipulangkan dari pengasingan saat itu. Saat bulan juli 1949 itu, masyarakat masih begitu trauma dan oleh karena itu Kementerian Sosial mengadakan Penyuluhan Sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan atau Pekerja Sosial. Hal itu dilakukan dengan harapan dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi. Nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh di dalam masyarakat itu kemudian dilestarikan dan diperkokoh dengan dibuatnya Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan.

Saat itu kemudian diabadikan sebagai hari Sosial. Hari Sosial pertama kali diperingati pada tanggal 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial, H Moeljadi Djojomartono. Pada perkembangannya, tepatnya 1976 Hari Sosial diganti menjadi Hari Kebaktian Sosial dan pada 20 Desember 1983 Har Kebaktian kemudian diganti menjadi HKSN. Untuk memperingati HKSN di Kalimantan Selatan saat itu Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp 94 Milyar. Substansinya bahwa HKSN bukan hanya sekedar seremonial tapi bisa menambah nilai kesetiakawanan sosial di seluruh Indonesia. Sejak saat itu, tipa tanggal 20 Desember diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Saat Pandemi Korona
Peringatan HKSN 2020 diperingati dalam suasana keprihatinan yang berganda. Pertama, penanggungjawab yang merupakan leading sector peringatan ini, Departemen sosial menterinya terlibat korupsi yang memalukan. Noda sekaligus pencemaran terhadap kesetiakawanan sosial yang merupakan pengkhianatan terhadap makna kesetiakawanan sosial. Kedua pandemic korona yang masih terus berlangsung, memberikan penguatan makna terhdap HKSN tahun 2020 ini.

Secara teknis dalam suasana demikian bagaimanapun kesetiakawanan sosial harus digelorakan, bahkan terus ditingkatkan pada musim keprihatinan demikian. Tahun ini peringatan HKSN dipusatkan di Provinsi Sulawesi Utara. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HKSN tahun ini akan sedikit berbeda karena adanya pandemi korona yang belum usai. Selain tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan-kegiatan massal juga akan dibatasi.

Teknisnya, acara seremonial kegiatan HKSN dengan memadukan kegiatan online maupun offline. Setelah dilakukan promosi dan publikasi, akan ada bakti sosial di 8 kabupaten. Acara puncak HKSN sendiri rencananya digelar dengan cara mengadakan webinar atau teleconference dengan Presiden RI. Peringatan HKSN 2020 sebaiknya fokus pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan selama peringatan HKSN pun harus menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus korona. Demi meningkatkan nilai kesetiakawanan, seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan HKSN. Salah satu agendanya adalah gerakan melawan virus korona dengan mengadakan tes rapid massal di beberapa daerah.

Suasana apapun, dan dimanapun, kesetiakawanan sosial harus tetap digelorakan. Sangat relevan peningkatan semangat ini, saat pandemi korona dengan semakin kompleksnya penyebaran dan permasalahan yang mempengaruhinya. Dalam kondisi demikian, harus senantiasa diingat dan dijadikan sebagai dasar bahwa kesetiakawanan sosial merupakan nilai dasar yang ada dalam masyarakat yang harus terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita besama, melawanberbagai hambatan sosial.

Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus diperbaiki sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang dan diwujudkan dalam kehidupan nyata. Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap orang, apa lagi bagi mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai generasi yang memiliki tangung jawab akan keberlangsungan masa depan bangsa maka kesetiakawanan sosial sangat di butuhkan untuk berperan aktif dalam meningkatkan mutu kehidupan yang berarti meningkatkan nilai kesejahteraan.

Harus terus digelorakan, semangat kesetiakawanan sosial yang berbasis kepedulian, solidaritas, rasa sepenanggungan, kasih sayang, kebersamaan, ketulusan, dan kebersamaan. Apa lagi pada musim pandemi korona ini, semua elemen masyarakat, kita semua dituntut agar dapat mendorong dan mengupayakan peningkatan kemampuan untuk secara bersama melawan pandemi korona.
HKSN tahun ini kiranya menjadi momentum untuk mempertebal solidaritas sosial akibat pandemi korona, dan harus dijadikan sebagai momentum membangun solidaritas. Bukan sebagai sajian seremonial yang bahkan menyedot dana dan bukan semata-mata dijadikan sebagai momentum rutin. Lebih substansi dari itu kiranya benar benar dapat dijadikan sebagai media untuk mewujudkan kesetiakawanan sosial secara nasional. Semoga.***

About redaksi

Check Also

Mengapa Disiplin dan Bersih Begitu Susah Di Indonesia ?

Oleh  : Nia Samsihono Saat aku melangkah menyusuri Jalan Pemuda Kota Semarang aku mencoba menikmati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca