Semarang, Koranpelita.com
Hari pertama program peningkatan kapasitas personel dengan tajuk The Law Of The Sea and Maritime Enforcement Training, 18 perwakilan negara coast guard memaparkan laporan mengenai tugas yang diemban di instansinya masing-masing terkait dengan Hukum Laut dan Perkembangannya, di Jakarta Center Of Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/4).
Setelah Kepala Bakamla Laksdya Bakamla A. Taufiq R. meresmikan pembukaan pelatihan yang berlangsung selama seminggu, seluruh peserta memulai hari pertama pelatihannya dengan penuh antusias.
Sebelum mereka memulai pelatihan, Kasi Kerja Sama Multilateral & Organisasi Internasional Letkol Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R. memberikan taklimat mengenai garis besar dan capaian yang diharapkan selama pelatihan berlangsung kepada para peserta.
Lebih lanjut, masing-masing peserta dari 18 instansi coast guard di Asia memaparkan laporan situasi terkini di negaranya masing-masing. Terlebih lagi yang terkait dengan keadaan keamanan dan keselamatan laut.
Sesi paparan ini, dimaksudkan untuk berbagi informasi tentang mekanisme operasional kerja masing-masing coast guard. Hal itu termasuk juga yang terkait dengan struktur organisasi, personel, ketentuan hukum, standar operasional prosedur, dan semacamnya. Diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menjalin kerja sama antar instansi coast guard. Selain itu, sesi ini juga memberikan gambaran tentang kekhasan masing-masing instansi coast guard yang hadir.
Sesi berikutnya merupakan kelas yang di bawakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran R.A. Gusman Catur S., S.H., LL.M. Ph.D. dengan materi mengenai Pengenalan Hukum Internasional, Perkembangan Hukum Laut, dan Zona Maritim di Bawah Yurisdiksi (Perairan Internal, Laut Teritorial, dan Laut Nusantara).
R.A. Gusman memulai kelasnya dengan menanyakan prespektif peserta mengenai hukum laut berdasarkan pengalaman mereka. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sejarah, jenis-jenis teritori di laut, dan perkembangannya dari awal terbentuknya sebuah negara dan batas-batasnya.
Tidak hanya sampai di situ, perkembangan sebelum dan sesudah konflik geopolitik (perang dunia dan sejenisnya), pemahaman terkait The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, juga disampaikan dan berjalan dengan interaktif.(ay)