Penembak Mobil Alphard Milik Pengusaha Di Solo Ditangkap

.Surakarta,Koranpelita.com

Polresta Surakarta gelar perkara atas kasus penembakan mobil Alphard milik seorang pengusaha tekstil di Kota Solo yang terjadi, Rabu (2/12/2020).

Saat ini polisi telah mengamankan pelaku berinisial LJ (72) yang tak lain adalah rekan korban I (72), Jumat (04/11/2020).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Surakarta Purbo Adjar Waskito, dan Kasubag humas Polresta Surakarta Iptu Umi Supriati.

Dijelaskan Kapolresta, tersangka LJ telah di tangkap paksa oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Surakarta dan Den C Brimobda Polda Jateng, petugas pun langsung menggeledah rumah LJ dan menemukan senjata api, beserta peluru yang kini telah diserahkan pada Wasandap Polda Jateng.

Dalam kejadian tersebut peristiwa yang mengundang banyak perhatian, berawal pada tahun 2008 LJ memiliki aset tanah yang ada di Jaten Karanganyar seluas kurang lebih 10.000 M2, yang akan di lelang oleh Bank BNI. Selanjutnya LJ melalui isterinya TW meminta kepada korban I untuk mendaftar sebagai peserta lelang.

“Dalam lelang yang dilakukan oleh KPKNL dimenangkan oleh korban I senilai 10 Milyar dan hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama korban I,” terang Kapolresta Surakarta, Jumat (04/11/2020).

Namun demikian, lanjutnya, pada tahun 2016 tersangka LJ kembali mengungkit masalah tersebut, setelah bertemu dengan seorang berkebangsaan Korea yang hendak membeli tanah tersebut seharga 26 Milyar.

Hanya sebelum penembakan terjadi, tambahnya, LJ sempat meminta kepada saksi SLW untuk membujuk dan mengajak korban I guna datang ke lokasi rumah di Jl. Monginsidi No. 46 RT 01 RW 12 Margoyudan, Kel Gilingan, Kec. Banjarsari Kota Surakarta (TKP), dengan dalih untuk ditunjukan lokasi sarang burung walet yang diakui milik tersangka LJ.

Meski begitu setelah berhasil mengajak  korban pergi ke rumahnya di Jalan Monginsidi,  LJ meminta korban keluar dari dalam mobilnya. Namun, korban menolak dan tetap berada di dalam mobil. Saat itu, sopir korban mengaku melihat senjata api yang ditaruh di bagian depan celana LJ, sontak sopir korban memutar balikan mobil Alphard yang dikendarainya bersama korban.

Sebagaimana diketahui korban dan tersangka masih memiliki hubungan kerabat, TW istri tersangka merupakan adik kandung dari korban I.

Polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Toyota Alphard AD 8945 JP berikut STNK, 1 senjata api gengam merk Carl Walther warna silver, 3 magazine, 63 butir peluru Cal 22 LR, 1 serpihan proyektil, 8 selongsong peluru, 1 potongan gril depan mobil Alphard, 1 stel pakaian, 1 lampu tongkat lalu lintas, 1 kemeja dan celana abu-abu, serta 1 sepatu merk Nike..(sup)

About redaksi

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca